Kemenag Ingatkan Pelunasan Biaya Haji Sebelum 5 Mei 2023

NASIONAL12 Dilihat

RADARWAYKANAN – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengingatkan pada seluruh calon jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar porsi haji 1444 H/2023 M untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebelum berakhir 5 Mei mendatang.

Pelunasan ini bukan hanya daftar CJH reguler yang baru ditetapkan tahun ini. Melainkan juga bagi jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang sudah pernah mengambil biaya pelunasan haji.

Baca Juga  Malaysia Klaim Reog Ponorogo, HIPREJS : Pemerintah Harus Gerak Cepat

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab CJH lunas tunda 2020 dan 2022 yang mengambil biaya pelunasan sebanyak 1.167 CJH.

“Ada sekitar 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang mengambil biaya pelunasannya. Mereka ini berkewajiban melakukan pembayaran biaya haji lagi,” kata Saiful.

Pembayaran yang diwajibkan ialah selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  44 Perwira Tinggi TNI AD Dimutasi, Ini Daftarnya

“Kalau dijumlahkan ada yang Rp9 juta sampai Rp24 jutaan rupiah,” tambahnya.