Kampung Tanjung Raja Sakti Tetapkan Nomor Urut Pemilihan Calon BPK

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK)- Panitia pemilihan Badan Permusyawarahan Kampung Tanjung Raja sakti Kecamatan Blambangan Umpu menetapkan nomor urut peserta calon BPK masa bakhti tahun 2022- 2028 bertempat di balai kampung setempat (12/03)

Ketua Panitia pelaksana pemilihan BPK Kampung Tanjung Raja sakti , Priatmoko memaparkan jumlah peserta calon dari Dusun/Dapil Kampung Tanjung Raja Sakti, Total Peserta calon berjumlah 15 orang, Dari 4 dapil dan perwakilan perumpuan

Dirinya menjelaskan ” dari Dapil satu Ada 4 calon. dapil Dua, 4 calon dapil Tiga ,2 calon, dapil empat , 2 calon keterwakilan perempuan ada 3 calon .
jumlah Kursi BPK yang akan di isi nanti nya berjumlah 7 orang .

Baca Juga  Naikah Harga BBM ? ini Penjelasan Jokowi

Secara Tehnis pendaptaran peserta calon Bpk mulai dari administrasi smua sudah di periksa dan dinyatakan lengkap lolos prefikasi, Hari ini adalah rapat penentuan Nomor urut dan membahas tekhnis serta pelaksanaan pemilihan jelas Priatmoko”

Kepala kampung Tanjung Raja sakti Yanmintarsih SE. Saat di konfirmasi awak media menyampaikan” bahwa peserta calon BPK yang telah ditetapkan nantinya akan berkompetisi “pada Tanggal 20 maret,
Tentu layaknya sebuah kompetisi Ada yang menang ada juga yang kalah, dengan harapan kepada para calon berkompetisilah dengan baik, dan apapun hasilnya nanti siapapun yang terpilih agar dapat menjadi mitra pemerintahan dalam menjalankan Roda pemerintahan demi kemajuan Kampung Tanjung Raja sakti ke depannya.

Baca Juga  Kakam Bali Sadar Tengah Ajak Aparatur dan Warga Membersihkan Lapangan volly

Dengan sudah ditetapkannya sejumlah peserta calon BPK, kita berharap ke depan pihak BPK dapat berkerja sama dengan pemerintah kampung agar lebih maju dan berdaya sahing

Dirinya Juga berharap kepada 15 calon peserta BPK , layaknya sebuah kompetisi tentu ada yang menang dan kalah. Untuk yang belum mendapatkan kesempatan agar legowo nantinya jangan sampai menimbulkan perpecahan baik itu keluarga, saudara,atau jiran Tetangga, Ini adalah proses pendewasaan dalam berdemokrasi menuju kampung yang lebih baik Tutup Ynmintarih SE .RWK/indra anta