[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Bumi Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Tanjung Dalam , Kecamatan Bumi Agung menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022, di Balai kampung setempat.(10/3)
Hadir dalam kesempatan Tersebut, Camat Bumi Agung Saidan, Babinsa, Babinkamtibmas Kepala Kampung Iwan fatra Ketua BPK ,Pendamping Desa, aparatur kampung dan unsur perwakilan masyarakat Guna penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Tahun Anggaran 2022 Di balai Desa Kampung Setempat

Camat Bumi Agung Saidan dalam sambutannya Mengatakan” Musyawarah Kampung Khusus ini
adalah satu tahapan yang harus kita lalui .ini merupakan salah Satu tahapan untuk penetapan
Dalam menentukan Kpm kita harus benar-benar teliti mengingat banyaknya jenis bantuan agar jagan sampai Terjadi tumpang tindih, Yang mana ini sesui dengan Aturan pemerintah Hasil musyawarah ini nanti akan tetap kami prefikasi kembali di kecamatan Menginagat Jenis bantuan dari kemensos ada tambahan untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan harus tetap kita teliti jelas nya.
Di ahir sambutan Dirinya meminta agar masyarakat Kampung Tanjung Dalom Lebih aktip dalam kegiatan gotong Rayong serta giat Ronda Malamnya Demi menciptakan Tertip aman dan nyaman kampung kita Tutup Saidan
Kepala Kampung Tanjung Dalam, Iwan Fatra mengatakan, Muskamsus penetapan KPM BLT-DD tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Sebab di tahun anggaran 2022 ini setiap kampung wajib menganggarkan minimal sebesar 40% dari total pagu anggaran dana desa tahun 2022 untuk BLT-DD.
“Pemerintah Kampung wajib menganggarkan minimal 40% dana desa tahun 2022 ini untuk BLT-DD, dan ini harus dilaksanakan oleh kampung,”jelasnya.
Karena itu, berdasarkan verifikasi dan validasi untuk penerima BLT-DD tahun 2022 di kampung Tanjung Dalam sebanyak 91KPM. dan jumlah KPM BLT-DD itu ditetapkan dalam Muskamsus tersebut. Penetapan jumlah KPM BLT-DD itu selama satu tahun dari bulan Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp300 ribu perbulan.
“Sedangkan, untuk pencairannya tetap menunggu pencairan dana desa tahap pertama. Mudah-mudahan dalam penyaluran BLT-DD tahun 2022 ini tidak ada kendala,” jelasnya.
Ditambahkannya, selain minimal 40% dana desa untuk penyaluran BLT-DD, tahun anggaran 2022, peruntukan pagu dana desa juga telah ditetapkan sebesar 8% untuk anggaran penanganan Covid-19, dan sebesar 20% untuk anggaran ketahanan pangan.
“Saya harap masyarakat dapat memaklumi dan memahami dengan kondisi anggaran dana desa di tahun 2022 ini, artinya jika ada program kegiatan Kampung yang belum dapat dipenuhi itu bukan karena keinginan kampung tetapi karena kondisi anggaran yang minim secara nuari Sebernya saya mau kasih smua ”pungkas Iwan Fatra RWK/Anta