KAmpung Kotabumi Way Kanan Tetapkan Penerima BLT DD 2022 Dalam Muskamsus

Pemerintahan49 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK), – bertempat di Balai Kampung Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung melaksanakan musyawarah kampung khusus (Muskamsus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hadir dalam Muskamsus Kepala Kampung Kotabumi Way Kanan, Safaruddin, Sekertaris Kampung Kotabumi Way Kanan, PLD, Ketua BPK, seluruh aparatur kampung Kotabumi Way Kanan serta unsur perwakilan masyarakat.

Baca Juga  Kakam Bonglai Serahkan Piagam Kader Posyandu

Dalam sambutannya Safaruddin menyampaikan kepada peserta musyawarah bahwa calon penerima ini merupakan hasil pendataan dengan berdasarkan dari kriteria sesuai PMK 190/2021.

“Setelah dilakukan pendataan masyarakat yang layak menerima sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah, dan setelah pendataan dan verifikasi maka ditetapkan 80 KPM selama satu tahun dari bulan Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp300 ribu perbulan.”jelas Kepala Kampung Kotabumi Way Kanan, Safaruddin

Baca Juga  Monitoring & Evaluasi Kampung Ramsai Oleh Pemerintah Kecamatan Way Tuba

“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya penerima BLT-DD hari ini bisa membantu kebutuhan warga dalam rangka pemulihan ekonomi sekarang ini,” tandasnya. (RWK/Alba)