Negeri Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Penengahan, Kecamatan Negeri Agung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai desa tahap IV senilai Rp. 900.000,- kepada 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jum’at (11/11/2022).
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/2021 pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa salah satunya di prioritaskan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, maka hari ini kami pemerintah kampung Penengahan menyalurkan BLT-DESA tahap akhir yakni untuk Bulan Oktober, November dan Desember”,Jelas Kepala Kampung Penengahan Afrizal saat mengawali sambutannya
Lebih lanjut, Afrizal berpesan kepada Kelompok Penerima Manfaat BLT-DD Kampung Penengahan agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E., berpesan agar bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin, terutama untuk membeli kebutuhan keluarga sehari-hari dirumah.”imbuhnya (RWK/Alba)