Gunung Labuhan. – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi SE, langsung turun ke Kampung Bengkulu Jaya Kecamatan Gunung Labuhan, guna melakukan investigasi terkait pemberitaan dugaan Pendamping PKH Kampung Bengkulu Jaya yang melakukan Manipulasi data penerima Program Keluarga Harapan dengan mencantumkan Aparatur sebagai Penerima PKH.
Benar saja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan menemukan adanya beberapa aparatur Kampung yang namanya tercantun sebagai penerima bantuan dan bahkan telah menerima bantuan PKH antara lain 4 kepala Dusun, 1 Kaur Pembangunan dan Anggota Badan Permusyawarahan Kampung.
“ Sebenarnya mereka ini ( Aparatur Kampung red ) sudah tahu kalau hal yang demikian ini salah, akan tetapi tetapi kok tetap dilaksanakan, oleh karena itu kemarin sore saya langsung turun dan menyampaikan agar itu dirubah dengan jalan Kmapung melakukan musyawarah untuk mengganti nama aparatur Kampung yang menerima bantuan tersebut dengan warga yang lain, dan hasil musyawarah itu disampaikan ke operator SIK MJ kampung, yang nanti akan melaporkan hal itu ke Bagian Data Dinsos Way kanan yang akan melaporkan hal itu ke Kementerian Sosial, melalui Operatot SIK MG,: ujar Bismijanadi.
Masih menurut Kadis yang belum 1 bulan menjabat tersebut bahwa, dengan adanya temuan itu, maka si Aparatur Kampung diharuskan memilih, kalau dia mau tetap mendapatkan bantuan maka ia harus mundur dari jabatannya sebagai aparatur Kampung, sebab kalau tidak nanti saat ada temuan maka ia harus mengembalikan semua bantuan yang telah ia terima,
“Saya tegaskan, pemerintah kampung mampu mengambil tindakan, itu nanti (aparatur kampung yang terima PKH) dihapus nama-namanya di dalam data SIKK-NG oleh Operator kampung melalui berita acara yang diterbitkan oleh kepala kampung”jelas Bismi Kemarin, Rabu (21/09).
Terpisah Pebri SH, MH, Korkab PKH Way kanan menegasakn bahwa pihaknya hanya menjalankan tugasnya berdasarkan data yang sudah ada yang mereka dapatkan dari Dinas Sosail dan atau Kementerian Sosial,
“ Kami bukan yang mengolah data, dengan kata lain pembagian PKH yang kami lakukan sesuai dengan data yang kami terima, dan nama nama mereka yang katanya adalah aparatur Kampung itu memang ada dalam daptar By sistym, jadi kami tidak mau disalahkan, karena data itu langsung dari pusat, melalui Bidang Data Dinas Sosial Way kanan, dan setahu saya memang aparatur Kmapung tidak boleh menerima bantuan, karena mereka sudah mendapatkan gaji dari jabatannya sebagai aparatur Kampung, “ ujar Pebri SH, MH,
Dalam pada itu, atas temuan ini hendaknya Dinas Instansi terkait melakukan croscek secara menyeluruh, karena diduga bukan hanya di Kampung Bengkulu jaya saja yang Aparatur Kampung masuk namanya menjadi penerima bantuan, besar dugaan hal itu juga terkjadi di Kampung Kampung lain di Way Kanan, Dan untuk menghentikan hal itu masyarakat juga diminta aktif menyampaikan informasi, jangan takut menyampaikan yang benar apalagi kalau hal itu nyata nyata salah sampaikan, bukan kita benci pada orangnya melainkan agar mereka mereka yang terlibat itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, RWKI/RED