Denis, selain menganiaya dengan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, korban juga di bawa dan di buang oleh para tersangka ke kawasan Sumur Putri Bandar Lampung. Korban kemudian berhasil ditemukan warga dan polisi yang melintas di lokasi kejadian, pada pagi harinya.
“Setelah dibawa ke rumah sakit, kami lakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pelaku dari aksi penganiayaan itu. Dua orang tersangka berinisial Rs dan Ds dari kelompok geng motor itu kita tangkap lebih dulu,” ujar Denis.
Dari keterangan dua tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun saat dilakukan penggerebekan, para tersangka sudah lebih dulu melarikan diri ke luar kota.
“Dia (Tersangka) ini melarikan diri dan berpindah pindah lokasi persembunyiannya di wilayah Cilegon Banten. Setelah itu kami mendapat kabar tersangka pulang ke Bandar Lampung, dan berhasil kami amankan,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, barang bukti gear sepeda motor yang digunakan untuk menganiaya korban sudah dibuang oleh tersangka di sebuah wisata laut, di kabupaten pesawaran, sehari paska kejadian.
“Sementara ini kami masih mengejar tiga orang tersangka lainnya yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Kami himbau kepada Pentolan Ketua Kelompok Geng Motor lainnya untuk tidak beraksi lagi di Kota Bandar Lampung,” jelas Denis.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka M. Rizki ilhami harus mendekam di ruang tahanan kepolisian. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 2 sub 80 ayat 1 Undang undang RI nomor 17 tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara. (*)
Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung dengan judul“Kabur ke Cilegon, Pentolan Geng Motor Ini Diringkus Polisi” link https://radarlampung.disway.id/read/662478/kabur-ke-cilegon-pentolan-geng-motor-ini-diringkus-polisi



