Sementara itu, terkait pemeriksaan etilen glikol dan dietilen glikol, Kepala BPOM, Penny K Lukito mengungkapkan, tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop.
Penny menyebut hal itu terjadi lantaran menurutnya hingga saat ini, belum ada pakem internasional yang mengharuskan dan mengatur soal pemeriksaan kedua senyawa itu dalam komponen pembuatan obat.
“Itulah kenapa kita tidak pernah menguji karena memang belum dilakukan di dunia internasional pun. Inilah standar yang harus kita kembangkan sekarang sehingga menjadi,” tuturnya.*
Berita ini juga telah tayang di Radarcirebon.disway.id dengan judul “Jumlah Anak Meninggal Gagal Ginjal Akut Sudah 143, Ternyata BPOM Tidak Cek EG dan DEG Obat Sirup” https://radarcirebon.disway.id/read/143782/jumlah-anak-meninggal-gagal-ginjal-akut-sudah-143-ternyata-bpom-tidak-cek-eg-dan-deg-obat-sirup