[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan (RWK)- Pemerintahan kampung Curup Patah, Kabupaten Waykanan, melaksanakan pembagian penghasilan tetap ( siltap) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 bertempat di kantor Kampung rabu 27/04/2022.
“Zahril kepala kampung Curup Patah mengatakan pembagian siltap ini untuk aparatur kampung sekaligus gaji RT, Linmas, guru ngaji dan para kader selama 3 bulan, hal itu mengingat masih di masa pandemi Corona Virus Disease Covid-19,” jelasnya.
“Kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi serta dijalankan sesuai aturan pemerintah,” tutur Zahril kepala kampung Curup Patah ketika dikonfirmasi keterangannya oleh jurnalis Radar Waykanan di sela-sela kesibukannya.
Zahril merupakan kepala kampung yang baru. Kendati terbilang masih baru menjabat sebagai kepala kampung, akan tetapi sinergitas dengan aparatur kampung maupun perangkatnya terlihat sangat baik dan kompak.
Diketahui, pembagian penghasilan tetap (siltap) aparatur kampung Curup Patah yang dipimpin langsung oleh kepala kampung bersama perangkatnya berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai harapan.
RWK/HABIBI A.P