[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu-RWK, – Dugaan sengketa Pemilihan Kepala Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, masih dalam proses konsultasi dengan pihak Pakar Hukum Kabupaten Way Kanan, Minggu (20/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan H. Saipul, S.Sos., M.I.P menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, namun belum ada titik temu, dan bahkan Pemerintah Daerah Bersama Panitia Pemilihan Kepala Kampung Kabupaten Way Kanan sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas masalah tersebut.
“Sampai saat ini sudah kami dengar semua laporan dan keterangan lengkap mengenai permasalahan itu dari kedua belah pihak, dan kami ( Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan red ), masih menunggu hasil konsultasi dengan Staff Ahli bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, ( DR. Bambang .M.Hum, dan DR. Budiono M.Hum red ), baru nanti kami bisa menyimpulkan perihal laporan dugaan sengketa Pemilihan Kepala Kampung Bukit Batu,”tegas Setdakab Way Kanan Hi. Saipul S.Sos.M.IP.
Namun demikian, Hi. Saipul melanjutkan bahwa pada tanggal 28 Juni 2021 yang akan datang, Bupati Way Kanan pasti sudah memiliki keputusan, Sebab batas pelaporan yang dilakukan oleh salah satu calon Kepala Kampung Bukit Batu terkait dugaan sengketa tersebut adalah 30 hari semenjak dilaporkan.
“Laporan dibuat sekitar tanggal 29 Mei lalu, jadi batas pengambilan keputusan adalah tanggal 28 Juni yang akan datang,” tutupnya.
Di tempat lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi, S.Sos., mengatakan hal yang sama dengan Sekdakab Way Kanan, dimana Proses dugaan sengketa tersebut masih dalam proses pembahasan. Panitia PemiLihan Kabupaten, nantinya akan berkonsultasi dengan Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Setelah itu, baru akan diadakan rapat pengambilan kesimpulan dan pemutusan terkait laporan tersebut.
“ jadi dari 85 Kampung yang menggelar Pilkam serentak tahun 2021 ini, hanya Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui yang ada masalah sedikit, sehingga pelantikan Kepala Kampung terpilih pun kita tunda hingga ada keputusan tetap, dan untuk tahun 2022 yang akan datang, Way Kanan kembali akan menggelar pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung serentak di 118 Kampung yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Way Kanan, dimana dari pengalaman gelaran yang sama 2 peride terakhir kita berharap pelaksanaan Pilkam tahun 2022 itu akan berjalan dengan lebih baik dari yang kita gelar tahun ini, dan kita juga berdoa semoga Cavid 19 cepat berlalu, sehingga masyarakat juga dapat melaksanakan hak pilihnya tanpa dihantui ketakutan akan pendemi covid 19,” tegas Ixuan Akhmadi S .Sos. RWK-w/AT