GILIRAN SUMBER REJEKI BAGIKAN BLT DD

sosial Budaya0 Dilihat

Negeri Agung (RWK), – Tak ingin berlama lama menahan hak masyarakatnya, hari ini (14/9), Emi Ansori, Kampung Sumber Rejeki Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan langsung membagikan Bantuan bagi KPM ( BLT red ) yang bersumber dari Dana Desa untuk bulan September 2021, hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mana telah diamanatkan salah satunya dalam pengelolaan dana desa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimasa Pandemi Covid-19.

“ Apa yang kami lakukan ini menajdi keharusan untuk mengamanati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana desa tahun 2021, sesuai dengan instruksi yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan, Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa, dan selaras dengan hal tesebut,  tahapan demi tahapan yang di ajukan Pemerintah Kampung Sumber Rejeki telah memenuhi syarat dalam penyaluran kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 9 (Sembilan) bulan September di Tahun 2021 Kepada 50 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).” Ujar Emi Ansori Kepala Kampung Sumber Rejeki.

Baca Juga  TANGKAL RADIKALISME DI KALANGAN GURU PGRI WAYKANAN GELAR DISKUSI DENGAN KAJARI WAY KANAN

Masih menurut Emi, sesuai dengan data yang ada, pihaknya melanjutkan pembagian BLT kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 50 KPM, Adapun besarnya bantuan yang akan dikucurkan adalah Rp. 300.000,00 per/KPM  yang telah diserahkan secara tunai.

“Atas nama Perangkat Kampung dan warga penerima KPM,  kami sampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bergerak dan bekerja keras sehingga BLT-DD bulan september 2021 dapat disalurkan, dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini, saya juga berharap dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan pokok,”Harap Emi.

Baca Juga  Tanaman Padi Ambruk, Petani Merugi

Dalam kesempatan itu juga, Emi Kembali Menjelaskan Adapun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.

“Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau timpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanismenya,”Tutur Nya.

Baca Juga  Sosialisasi dan Edukasi Narkoba Di kampung Bumi Baru

Di Ahir Kesempatan, Emi Ansori juga Menghimbau kepada seluruh Lapisan Masyarakat agar kiranya bersama-sama Bahu membahu bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan (5M).

“Mari kita bersama-sama melawan covid ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan (Prokes), Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan dan Menghindari Kerumunan, (5M) dalam kehidupan sehari-hari semoga kita sehat-sehat selalu dan Covid-19 Segera dapat Teratasi,” Tegas, Emi.(RWK I/AWAL).