Gerakan Konsolidasi Organisasi Pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) di 30 Provinsi di Tanah air Terus Berjalan

NASIONAL1 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM, – Setelah sukses menggelar konsolidasi PJS di Ternate Maluku Utara, malam tadi, Jumat (5/8/2022) konsolidasi dilakukan di Kota Makassar Sulawesi Selatan tepatnya di kedai Kopi coffee.

Penerima Mandat Khairil yang dinobatkan sebagai Ketua DPD PJS Sulsel di dampingi Sekretaris DPD PJS Dedi Gunawan memberikan keterangan terkait keberadaan pengurus dan anggota PJS di daerah Angin Mamiri Makassar.

“Keberadaan PJS di Sulsel kini sudah merambah ke tingkat DPC. Ini sesuai dengan surat edaran nomor 2 DPP PJS dimana setiap DPD wajib membentuk minimal 3 DPD di wilayah masing-masing,” ungkap Khaidir.

Dirinya menjelaskan jika para wartawan banyak yang menanyakan apa beda PJS dengan organsiasi lainnya. Apalagi kata Khaidir jika Ketua Umum PJS merupakan mantan Sekjen dan pejuang JMSI hingga menjadi konstriuen dewan pers.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Inilah yang menjadi pertanyaan mereka dan saya menjelaskan sesuai visi dan tujuan berdirinya PJS,” ungkap Khaidir sambil memohon agar ada penjelasan yang lengkap dari DPP.

Baca Juga  Tim Kecamatan Tinjau Kandang Babi yang dikeluhkan Masyarakat

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba menggelar diskusi bersama pengurus DPC dan DPD Sulsel. Dirinya memberikan kesempatan kepada wartawan senior maupun junior soal kehadiran PJS di Sulsel maupun di tanah air.

“PJS merupakan organisasi profesi pers yang tak ada bedanya dengan organsiasi pers lainnya. Yang membedakan adalah PJS lebih memberikan kesempatan kepada wartawan yang belum berada di organsiasi profesi sejenis yang telah terlanjur diberi stempel wartawan Bodrex atau wartawan Abal-abal. Kami menutup diri bagi wartawan yang sudah berada di organisasi lainnya menjadi anggota PJS. Biarlah kami menampung mereka dan menjadikannya wartawan kompeten untuk bisa sejajar dengan wartawan lainnya dalam mewujudkan pers sebagai pilar demokrasi ke 4,” jelas Mahmud yang sukses menghantar JMSI sebagai konstriuen dewan pers.

Baca Juga  Geger! Warga Negeri Besar Temukan IH Gantung Diri

Mahmud juga memberikan penjelasan jika PJS lebih memperjuangkan setiap wartawan bisa mengikuti UKW dan kompeten seperti yang dicita-citakan oleh dewan pers. Dengan demikian kata Mahmud yang merupakan penguji UKW di lembaga uji UPN veteran Yogyakarta semua wartawan wajib kompeten.

“Ini harga mati bagi semua wartawan yang menjadi anggota PJS. Kalian harus kompeten dan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan yang akan diselenggarakan oleh PJS bersama dengan lembaga kursus lainnya,” tegas Mahmud.

Kini kata Mahmud, PJS sudah berada di 23 provinsi. Itu berarti katanya, capaian di 30 provinsi akan segera terwujud dalam tahun ini.

“Saya yakin mereka yang menjatuhkan pilihan bergabung bersama PJS adalah wartawan yang penuh kesadaran meski bisa jadi ada tekanan dan provokasi untuk menghambat pertumbuhan PJS di daerah. Saya memberikan apresiasi kepada semua wartawan yang sudah memberi diri untuk PJS,” ungkap Mahmud yang telah melakukan road show di 7 provinsi di Nusantara.

Baca Juga  Media Tidak Perlu Terverifikasi Dewan Pers, Asalkan Berbadan Hukum " PT " Pers

Turut hadir dalam konsolidasi PJS di Sulsel Fredrich Kusen, S.Sos., M.Si sebagai dewan pembina DPD PJS Sulsel. Fred demikian dirinya dipanggil merupakan penguji di salah satu lembaga uji dan memiliki lembaga kursus jurnalis sendiri.

Akhirnya Mahmud berharap agar semua pengurus dan anggota mewaspadai segala upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa gerah atau terganggu dengan kehadiran PJS di daerah. Bahkan ada yang secara terang-terangan menggoda anggota PJS untuk keluar dan bergabung dengan organsiasi mereka.

“PJS bukan saingan, PJS justru hadir untuk bersama-sama dengan lembaga lain mewujudkan visi dan tujuan dari dewan pers. Ingat, PJS bukan organisasi perusahan pers tetapi organisasi pers, kita harus pandai membedakannya,” tegas Mahmud Marhaba yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers.**