DPRD Kabupaten Waykanan Serap Aspirasi Masyarakat, Gunung Labuhan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan (RWK)- Wakil ketua II dan anggota DPRD kabupaten Way kanan H. Romli Spd dan Beta Juana melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan gunung Labuhan bertempat di aula Kecamatan Gunung Labuhan Rabu 02/03/2022

Hadir dalam kegiatan tersebut wakil ketua II H. Romli dan Beta Juana anggota DPRD kabupaten Waykanan, Radiyus Oktorisa S.STP Camat gunung Labuhan, Joni Effendi S.E, MM sekretaris Camat gunung Labuhan, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala kampung Kecamatan Gunung Labuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh unsur muspika Kecamatan.

Baca Juga  Komisi I DPRD Way Kanan Mulai Action

Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Waykanan melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 maka kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat kembali dilakukan melalui dua bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat di Kecamatan gunung labuhan berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua Anggota DPRD Kabupaten Waykanan benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatannya, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan, serta membatasi jumlah peserta.” terang H. Romli wakil Ketua II DPRD Kabupaten Waykanan.

Baca Juga  Kakam Tanjung Ratu Bagi-Bagi BLT-DD sekaligus sukseskan Vaksin Booster

“Senada dengan wakil Ketua II anggota DPRD kabupaten Waykanan Beta Juana menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Waykanan untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah kabupaten selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,” pungkasnya.RWK/HABIBI A.P