oleh

Diperiksa , Karomani Sebut Penyuapnya Mulai dari Politisi hingga Mantan Kepala Daerah

-Lampung-116 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN,COM – Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat 9 September 2022. 

Selain Karomani, tersangka lain juga diperiksa, yakni Wakil Rektor I Nonaktif Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Pemeriksaan para tersangka itu berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Mereka diperiksa secara terpisah,” kata Ahmad Handoko, Pengacara Karomani dihubungi dari Jakarta, Jumat 9 September 2022. 

Ahmad Handoko menjelaskan, Karomani diperiksa dengan 25 pertanyaan.

“Ya pertanyaannya seputar OTT, terkait penerimaan uang siapa yang nitip. Tadi ada sekitar 25 pertanyaan dari jam 10 pagi sampai jam 4 sore,” kata Handoko seperti dikutip dari Radarlampung 

Dalam menjawab pertanyaan penyidik itu, Karomani kata Handoko menyampaikan secara gamblang siapa saja yang memberinya uang. 

“Ya tadi kami sampaikan ada beberapa yang nitip, bahasanya. Nah penyidik bertanya ini siapa saja yang nitip untuk diluluskan. Tadi disampaikan ada beberapa lah, ada politisi, mantan kepala daerah, anggota DPR, dan lainnya,” kata Handoko. 

Handoko menjelaskan, ada 33 mahasiswa yang dititipi.

“Ada 33 mahasiswa (titipan) dan itu semua di (fakultas) kedokteran,” terangnya.

Jawaban Karomani itu, kata Handoko, dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.

Handoko pun menanggapi prihal apakah kliennya siap mengajukan justice collaborator (JC).

“Kami prinsipnya kooperatif. JC itu kan syaratnya kooperatif dan kami kooperatif, tidak ada yang ditutupi,” ungkapnya. 

Ditanya motif, Handoko menguraikan bila Karomani sama sekali tak ada niatan untuk mengambil uang. Menurutnya uang yang diberikan tersebut bukan untuk menyuap agar mahasiswa itu lulus.

“Yang melandasi prof (Karomani) itu adalah uang diberikan setelah mahasiswa dinyatakan lulus. Setelah lulus ada ucapan terima kasih (uang),” jelas Handoko.

“Beliau tidak mau menerimanya. Beliau menyarankan (uang) untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center,” sambung Handoko.

“Jadi tidak ada satupun uang itu yang dinikmati beliau. Termasuk uang yang ada di rumah itu untuk pembangunan Nahdiyin Center,” ungkap Ahmad Handoko. (*)

Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung.co.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/654511/diperiksa-sebagai-tersangka-karomani-sebut-penyuapnya-mulai-dari-politisi-hingga-mantan-kepala-daerah