Negeri Agung (RWK), – Mendekati Akhir Jabatan, Dedek Radika Kepala Kampung Gedung Menang sukses menyalurkan Bantuan langsung tunai desa sampai tahap akhir kepada 87 KPM, Kamis (17/11/2022).
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/2021 pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa salah satunya di prioritaskan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, maka hari ini kami pemerintah kampung Gedung Menang menyalurkan BLT-DESA tahap akhir yakni untuk Bulan Oktober, November dan Desember,”Jelas Kepala Kampung Gedung Menang Dedek Radika saat mengawali sambutannya
Lebih lanjut, disela-sela membagi BLT tahap akhir Kepala Kampung Gedung Menang mohon pamit khususnya kepada masyarakat kampung Gedung Menang apabila selama menjabat 6 tahun ada salah kata yang kurang berkenan atas nama pribadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan Pergunakanlah uang bantuan ini dengan sebaik mungkin, terutama untuk membeli kebutuhan keluarga sehari-hari dirumah,”Tutup Dedek Radika (RWK/Alba).