Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Bumi Ratu dan Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Kamis (25/05/2023).
Tersangka inisial DS (19) berdomisili di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan curat terjadi pada hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekitar pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban an. Dudi Musiani yang berada di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Berawal pada saat korban terbangun dari tidur dikarenakan akan buang air kecil dan setelah itu korban melihat 1 (satu) Unit HP OPPO A16 warna biru yang sebelumnya ditaruh di atas kasur tempat tidur korban sudah tidak ada.
Pelaku juga mengambil 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya berisikan sebilah senjata tajam jenis badik dan 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat berisikan dokumen penting.