RADARWAYKANAN.COM – Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/09/2023).
Tersangka ST alias Kunting (30) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat infromsi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa curas di jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim beserta anggota Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu menuju ke TKP, setelah tiba di TKP sudah ada beberapa warga yang berkumpul dan hanya ditemukan barang bukti berupa sepeda motor jenis honda beat warna biru putih No.Pol BE 3590 KQ milik korban.






