[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU red) Kabupaten Way Kanan memastikan bakal menggelar debat publik bagi para pasangan calon (Paslon red) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2020. Selasa (20/10).
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan, S.H menjelaskan, debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan akan digelar sebanyak tiga kali dengan interval (jarak waktu) yang akan ditentukan KPU.
“Debat publik cabup dan cawabup way kanan akan di gelar 3 kali, dalam PKPU 13 tahun 2020 pasal 59 hurup b yg hadir dalam debat adalah pasangan calon, 2 orang dari Bawaslu, 4 orang dari tim kampanye pasangan calon dan 5 orang dari KPU,
Debat akan disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPU Way Kanan di aflikasi Facebook, “Jelas Refki Dharmawan, S.H.
Lebih lanjut beliau Menegaskan, bahwa setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak diperbolehkan membawa masa saat debat publik digelar.
Hal tersebut dilakukan demi menekan risiko penularan virus corona (Covid-19) saat penyelenggaraan debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan dalam Pilkada Serentak 2020.
“Artinya yang boleh hadir saat debat publik yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta dari Bawaslu, KPU, dan beberapa perwakilan dari tim kampanye masing-masing, “Tegas Refki.
Sementara itu Menurut pantauan Wartawan Radar Way Kanan KPU Kabupaten Way Kanan akan menyiarkan langsung debat publik bagi para pasangan calon (Paslon red) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2020 dengan media sosial akun resmi facebook KPU Way Kanan.RWK/Awal