Proyek SLBM Gunung Labuhan Belum Menggunakan KWH dari PLN

sosial Budaya99 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan (RWK)-Tagihan listrik merupakan kewajiban yang harus dibayar setiap pelanggan PLN. Jika terlambat membayar, terdapat beberapa konsekuensi yang dibebankan pada pelanggan terkait.

Konsekuensi tersebut adalah denda keterlambatan membayar (disebut juga dengan istilah Biaya Keterlambatan) dan pemutusan layanan listrik baik sementara atau sepenuhnya.

Perlu kamu ketahui, masa akhir pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 setiap bulannya.

Jika terlambat, pelanggan terancam dikenakan sanksi yang telah disebutkan. Biaya denda yang dikenakan dibatasi sampai tiga kali lipat, atau dalam kata lain sampai tiga bulan menunggak.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Satu Kampung Lolos, Dua Terancam Gagal

Namun berbeda halnya dengan kampung Gunung Labuhan, hal ini bukan terlambat membayar tetapi KWH untuk aliran listrik belum dikeluarkan okeh PLN namun diputuskan, satu program pemerintah daerah provinsi yakni pembangunan SLBM untuk kampung-kampung yang ada di Way Kanan khususnya kecamatan Gunung Labuhan, sementara itu setelah pembangunan tersebut selesai untuk sementara KWH yang digunakan untuk mengaliri SLBM tersebut arus listrik KWH belum di keluarkan oleh pihak PLN. Dan otomatis aliran listrik yang digunakan masih menggunakan listrik dari warga setempat.

Baca Juga  Polres Way Kanan Gelar Sertijab Wakapolres Way Kanan dan Kapolsek Pakuan Ratu

Hal ini telah di intruksi kan oleh kepala kampung Gunung Labuhan untuk menggunakan listrik masyarakat untuk sementara KWH SLBM tersebut keluar.
“Sebenarnya kami telah di perintah oleh bapak kepala kampung(H. Yanto red) untuk menggunakan aliran listrik dari rumah kami, dan dalam posisi los aliran”tutur Jazmi salah seorang warga setempat, Selasa(19/10).

Masih kata, Jazmi mengatakan ada beberapa kendala yang terjadi, sudah berapa 2 minggu listrik nya di putuskan oleh oknum pegawai PLN karena takut ada pemeriksa dari PLN.
“Kami udah 2 minggu bang tidak menggunakan air dari SLBM itu, karena aliran listrik nya di putusin karena masih los aliran, kata pegawai PLN yang masangnya takut ada pemeriksaan dari PLN”ujarna.

Baca Juga  Kampung Adijaya Sosialisaikan PPKM

Lebih lanjut, Jazmi mengatakan dirinya dan warga lain kesusahan karena tidak ada tempat mengambil air dan lain sebagainya.
“Susah bang kalau mau ngambil air jauh dan mau mandi juga susah karna kami tidak bisa menggunakan SLBM, belum ada aliran listriknya,”pukasnya.

Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak kepala kampung dan PLN agar segera mengaliri SLBM tersebut aliran listrik kembali.