[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK)-Diduga Pembangunan Gorong-gorong Kampung Sukosari Anggaran 2020, Terkesan Asal Jadi Tidak Sesuai Juknis
Pembangunan gorong-gorong Kampung Sukosari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang belum ada beberapa bulan umur nya ini telah pecah dan retak yang bersuber dana (ADD) Anggaran Dana Desa Tahun 2020.
Gorong-gorong tersebut yang diduga tidak sesuai juknis terletak di Kampung Sukosari dengan ukuran panjang 6 meter dan pagu dana anggaran Rp.12. 803. 500; terkesan asal-asalan tidak sesuai juknisnya.
Salah seorang yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan pembangunana gorong-gorong tersebut sangat tidak sesuai.
“Saya rasa, dana yang digunakan belasan juta hanya untuk membuat gorong-gorong ini sangat-sangat tidak sesuai karena belum beberapa bulan gorong-gorong ini telah retak, dan juga saya rasa pekerjaan ini belum 100% terselesaikan”ujarnya, Minggu(18/10).
Lebih lanjut, iya mengatakan Pembangunan Gorong-gorong tersebut terdapat 3 tempat yang pagu dana nya sama persis namun semuanya pun tak sesuai juknis.
“Gorong-gorong ini ada 3 tempat dan nilai nya pun sama tapi semuanya pun sama-sama tidak ada yang sesuai, ada pun satu Gorong-gorong yang saya rasa memang tidak di kerjakan lagi”tuturnya.
Sementara itu kepala Kampung Sukosari Agus hingga berita ini ditulis dirinya tidak bisa dikonfirmasi dan kerumahnya pun dirinya tiada.RWK/Kadarsyah