Diduga Pembangunan Gorong-gorong Kampung Sukosari Terkesan Asal Jadi Tidak Sesuai Juknis

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK)-Diduga Pembangunan Gorong-gorong Kampung Sukosari Anggaran 2020, Terkesan Asal Jadi Tidak Sesuai Juknis

Pembangunan gorong-gorong Kampung Sukosari, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang belum ada beberapa bulan umur nya ini telah pecah dan retak yang bersuber dana (ADD) Anggaran Dana Desa Tahun 2020.

Baca Juga  Pengurus dan Banom NU Bumi Agung Dilantik Hari Ini, Ini Pesan Ayu Asalasiyah, S.Ked

Gorong-gorong tersebut yang diduga tidak sesuai juknis terletak di Kampung Sukosari dengan ukuran panjang 6 meter dan pagu dana anggaran Rp.12. 803. 500; terkesan asal-asalan tidak sesuai juknisnya.

Salah seorang yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan pembangunana gorong-gorong tersebut sangat tidak sesuai.
“Saya rasa, dana yang digunakan belasan juta hanya untuk membuat gorong-gorong ini sangat-sangat tidak sesuai karena belum beberapa bulan gorong-gorong ini telah retak, dan juga saya rasa pekerjaan ini belum 100% terselesaikan”ujarnya, Minggu(18/10).

Baca Juga  Penyaluran BLT Desa TW 4 T.A 2023 Kampung Penengahan

Lebih lanjut, iya mengatakan Pembangunan Gorong-gorong tersebut terdapat 3 tempat yang pagu dana nya sama persis namun semuanya pun tak sesuai juknis.
“Gorong-gorong ini ada 3 tempat dan nilai nya pun sama tapi semuanya pun sama-sama tidak ada yang sesuai, ada pun satu Gorong-gorong yang saya rasa memang tidak di kerjakan lagi”tuturnya.

Baca Juga  Geger! Warga Negeri Besar Temukan IH Gantung Diri

Sementara itu kepala Kampung Sukosari Agus hingga berita ini ditulis dirinya tidak bisa dikonfirmasi dan kerumahnya pun dirinya tiada.RWK/Kadarsyah