RADARWAYKANAN.COM – Peringatan, Camat dan Lurah diminta untuk tidak menaruh keberpihakan menjelang Pemilu 2024.
Camat dan Lurah diminta harus netral dalam Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
Ada regulasi yang jelas mengatur tentang netralitas ASN, wajib diterapkan salah duanya oleh Camat dan Lurah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan resminya Puspen Kemendagri.
“Kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan,” ujar Suhajar.
“Apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan,” lanjutnya.
Selain itu, Suhajar juga menyebut masih ada camat dan lurah yang bekekrja tak profesional terkait netralitas yang ada.