oleh

Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Warga Ini Diamankan Polisi

-Umum-796 Dilihat

Kemudian setelah berada di dalam kamar, pelaku mulai melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban tersebut. 

“Ibu korban merasa curiga saat datang untuk mengajak korban pulang karena korban terlihat kesakitan dan ketakutan, lalu bertanya kepada terduga pelaku apa yang telah dilakukan terhadap anaknya namun pelaku tidak mengakuinya,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah itu ibu korban bercerita dengan tetangganya. 

Kemudian saksi menanyakan hal tersebut kepada terduga pelaku SI dan akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban tersebut. 

“Pada Rabu (22 November 2023) sekira pukul 02.30 WIB berdasarkan laporan polisi yang diterima terkait tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, Polsek Pesisir Utara menangkap pelaku rumahnya dan pelaku diamankan di Mapolsek Pesisir Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.