RADARWAYKANAN.COM – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM melakukan pembayaran Zakat Mal ke Kantor BAZNAS Way Kanan, Jum’at (31/3). Kedatangan Bupati ke Kantor BAZNAS diterima secara langsung oleh Ketua BAZNAS H. Abud Nursyihab, SHI didampingi Komisioner BAZNAS serta Kakankemenag dan Jajaran.
Kegiatan diawali dengan penyerahan Zakat Mal oleh Bupati H. Raden Adipati Sury yang diterima dan didoakan langsung Ketua Baznas H. Abud Nursyihab, Kemudian dilanjutkan penyerahan piagam yang didalamnya memuat pernyataan membayar zakat melakui BAZNAS.
Dalam sambutannya, Bupati mengapreasiasi kinerja Baznas yang telah memperlihatkan tanggung jawabnya mengemban amanah secara profesional dan juga transparan.

Selain itu untuk menindaklanjuti surat Gubernur Lampung Nomor 451-12/1240/02/2023 Tanggal 24 Maret 2023 perihal pelaksanaan zakat fitrah, profesi, Mal, Infaq dan Shodaqoh nanti saya mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar membayarkan zakatnya melalui BAZNAS Way Kanan.
Saya selaku Bupati mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD, Camat, lurah untuk tunaikan zakat, infaq ke Baznas, mengajak keluarga dan sahabat untuk turut tunaikan juga ke Baznas. Sebab Baznas adalah lembaga zakat yang telah dibentuk oleh pemerintah tegasnya.
Usai mendengarkan arahan Bupati, ketua BAZNAS mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati atas kesediaannya membayar Zakat di BAZNAS serta dukungan yang telah diberikan untuk Pemberdayaan Zakat melalui BAZNAS.
Dalam momentum bulan ramadhan ini nanti kami juga akan melakukan pendistribusian zakat kepada masyarakat/ golongan yang berhak menerimanya.
Kami mohon juga kepada Bapak Bupati kiranya dapat turut hadir dalam kegiatan tersebut ungkapnya. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan Do’a bersama dan dilanjutkan dengan Foto Bersama. RWK



