[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM,LAMPUNG, – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian di sebuah warung bakso.
Pelaku adalah Nurmala (45), warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban Eni Sundari (29), warga Kampung Tridarma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, sedang menjaga warung bakso miliknya pada hari Kamis, 7 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB.
Warung korban terletak di Pasar Tempel, Unit 4, Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo.Â
Ketika itu datanglah pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Pelaku mengaku ingin membeli tiga bungkus rokok Sampoerna Mild seperti dikutip dari Radarlampung
Sayangnya, di warung korban rokok merek tersebut tersisa dua bungkus. Korban berinisiatif membeli satu bungkus rokok sisanya ke warung sebelah.
Waktu berjalan. Setelah kembali ke warung miliknya, korban langsung memberikan tiga bungkus rokok dan uang kembalian pelaku. …HALAMAN 2



