Diduga Pemilu Way Kanan Tidak Luber.

RADARWAYKANAN.COM ,- Sengitnya persaingan dilapangan, diduga menjadi salah satu penyebab beberapa calon anggota DPRD Way Kanan melakukan semua cara agar dapat mengungguli calon lainnya  termasuk. dengan menggunakan tangan tangan penguasa, seperti yang diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota DPRD Way kanan dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Kasui, Rebang Tangkas dan Kecamatan Banjit, dimana hal itu tersirat dari Perintah yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Puskesmas Rebang Tangkas yang memerintahkan Stafnya ( Bidan red ) untuk memastikan 5 suara guna memilih salah datu calon yang juga adik pejabat tinggi Way Kanan, dan kalau tidak. maka si Bidan akan di pecat.

Menurut  Zanzabil Alfalah S.Dos.MA, suami dari bidan Nur Azizah S.Keb. Bdn, bahwa kronologi Intimidasi  yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Rebang Tangkas Dirson Martino Surya Wibawa, S.Kep (NIP. 19860321 201101 1 002) Terhadap istrinya  Bidan Nur Azizah S. Keb., Bdn.

Baca Juga  Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Way Kanan Giatkan Patroli

Pada rabu 13 Desember 2023 pukul 07:45 kepala puskesmas Rebang Tangkas mengirim pesan via WA yang isinya memaksa bidan untuk bisa memberikan 5 suara ke salah satu calon ( AA red ),  dengan penyebutan status yang bersangkutan sebagai adik Penguasa Way kanan,  yang dipertegas  dengan panggilan telepon selama 3 menit,  dimana dalam panggilan itu kapus juga meminta bidan Azizah mengajak serta sang suami (Zanjabil Al-Falah S.Sos., M.A.) dalam mencari suara.

Setelah suami bidan Azizah mendengar penjelasan dari sang istri maka sang suami minta nomer kapus yang bersangkutan. Lalu suami bidan tersebut mengirimi pesan bahwa dirinya belum faham dengan maksud Kapuskes tersebut.

Baca Juga  Satresnarkoba Way Kanan Kembali Ringkus Diduga Pengedar Sabu

Dengan pesan teks tersebut bidan Azizah dan suami beranggapan perihal pemaksaan itu berhenti sampai di situ. Setelah liburan natal dan tahun baru usai, hari pertama istri saya masuk ke puskesmas di kejutkan dengan isu di sesama pegawai puskesmas bahwa istri saya akan di keluarkan oleh kapus RBT.

Ada beberapa bidan senior yang berpengaruh di puskes RBT menyatakan bahwa “katanya kapus akan memecat bidan Azizah”.

Tidak keluar dari satu atau dua orang suara tentang pemecatan itu, sampai salah satu pejabat puskes(nama tidak di sebut sebagai usaha melindungi informan dari intimidasi lain) memanggil bidan Azizah pada Kamis 11 Januari pukul 09:20  untuk membicarakan terkait isu pemecatan itu dengan penegasan pertanyaan “Ada masalah apa kamu sama kapus?” maka bidan azizah menceritakan kronologi diatas.

Baca Juga  KUNJUNGAN KERJA DAPIL DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN ANGGOTA DPR RI MARWAN CIK ASAN.

Pejabat puskes tersebut menjelaskan bahwa kapus RBT mempertanyakan terkait nama bidan Azizah sudah masuk dalam SDMK atau belum? Kalau sudah, kapus meminta pejabat puskes tersebut untuk mengganti nama bidan Azizah dengan nama pegawai lain. Bahkan kapus RBT menyatakan kepada pejabat puskesmas tersebut bahwa perintah penggantian nama pada SDMK itu adalah perintah bupati karena nama bidan Azizah sudah sampai ke bupati.

” dari info di puskes diduga semua pegawai di puskesmas Rebang Tangkas mendapatkan perintah yang sama, dan ini jelas jelas pelanggaran berat, apalagi bawa nama Bupati dan Kadiskes Way kanan, ‘ ujar Zamzabil.

Sayangnya Dirson Martino Surya Wibawa, S.Kep Kepala Puskesmas Rebang Tangkas dihubungi berkali-kali melalui no hpnya namun tidak aktif. RWK/*SAH