[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK),– Polsek Blambangan Umpu menggelar Operasi Yustisi penertiban masker bagi masyarakat yang ada di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan pagi.ini, Jum’at (12/3 ).
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
” hari ini, petugas Polsek Blambangan Umpu melakukan Operasi Yustisi sekalogys mengedukasi.masyarakat tentang kewajiban mentaati protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Kompol Edi Saputra.
Miris memang, Dalam kegiatannya itu petugas menyaksikan secara langsung bila kesadaran masyarakat akan mematuhi protokoler kesehatan masih sangat rendah dan.hal itulah yang membawa kami ke pada kegiatan ini untuk memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat agar menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),”.tegss Kompol.Edi.S.
Selain itu, petugas juga memberikan sanksi efek jera dengan memberi hukuman langsung dengan push up dan membagikan masker kepada pelanggar. RWK1