secara teknik oleh Dinas PUPR saja tidak cukup tanpa adanya pembuktian data mulai dari desain perencanaan yang menjadi acuan kerja maupun RAB.
“Jadi kalau temuan-temuan itu dianggap sudah sesuai spek, kami menantang dinas PUPR untuk membuka ke publik. Mana gambar desain perencanaan maupun RAB-nya, kalau katanya sudah sesuai, kita sama -sama turun sesuaikan dengan dilapangan,” ungkap Nopiyadi saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya, Sabtu (7 Oktober 2023).
Baginya tidak ada yang salah jika Dinas PUPR dapat mempublikasikan desain perencanaan dan RAB proyek infrastruktur tersebut, karena itu merupakan acuan kerja pihak kontraktor dan dapat ditunjukkan juga sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan.
“Jadi sah-sah saja, karena itu bukan dokumen rahasia dan masyarakat berhak tahu. Jadi kalau Dinas PUPR bisa menunjukan data itu berarti betul, kalau tidak bisa ya patut dipertanyakan,” timpalnya.






