oleh

134 Warga Kampung Waytuba terima Sertifikat Program PTSL Waykanan

-Way Kanan-71 Dilihat

Gunung Labuhan Radar Waykanan.com,- Kantor Pertanahan Kabupaten Waykanan menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga masyarakat kampung Waytuba Kecamatan Gunung Labuhan.

Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Ibu Yovi dan Johan pegawai BPN Kabupaten Waykanan
dengan disaksikan oleh Rusmas S.Sos selaku kepala kampung Waytuba.

Dalam kesempatan itu, Ibu Yovi dari Kantor Pertanahan kabupaten Way kanan, mengucapkan terima kasih kepada tim dan para stakeholder yang telah bekerja keras dalam mensukseskan program PTSL.

Ia menjelaskan, PTSL adalah program pemerintah yang tidak dipungut biaya serta benar-benar selesai. Karena itu Yovi meminta masyarakat yang sudah mengiikuti program ini bisa menyampaikan kepada tetangga untuk ikut berpartisipasi dalam program PTSL.

Kemudian Rusman S.Sos kepala kampung Waytuba dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah kampung Waytuba Kecamatan Gunung Labuhan sangat mendukung program PTSL.

Karena program itu sangat penting dan strategis sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, sertifikat tanah itu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tentunya akan mengurangi sengketa tanah yang terjadi.

Kepala kampung Waytuba juga meminta kepada seluruh jajarannya agar berperan aktif mensukseskan program PTSL. Karena dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, utamanya bagi masyarakat di kampung Waytuba.

Rusman S.Sos menambahkan, untuk wilayah kampung Waytuba pada tahun 2022 ini sebanyak 134 bidang tanah bangunan dan satu sertifikat tanah wakaf untuk pemakaman umum hibah dari Almarhum H. Najamuddin, Sertifikat ini yang nantinya menentukan hak milik seseorang dalam kepemilikan tanah di kampung Waytuba,”pungkasnya.

RWK HABIBI ADI PUTRA