RADARWAYKANAN.COM ,-Blambangan Umpu. Keluarga Besar Z Binti Tarzan, mempertanyakan mandeknya laporan mereka ke Polres Way kanan, padahal baik pelapor dan saksi sudah dilakukan pemeriksaan, sementara terlapor HZ Bin Basir sama sekali belum diperiksa,
“ Dari Undang undang yang saya baca, bahwa semua warga negara itu memilik hak yang sama dibidang hukum pemerintahan, tetapi hingga Setahun 2 bulan laporan anak saya ke Polres Way Kanan, akan dugaan penganiayaan dan penghinaan yang diterima oleh Z (Bunga red ), oleh HZ Bin Basir mangkrak dan jalan ditempat, mirisnya saat hal itu dipertanyakan kepada penyidik, penyidik menyatakan akan memanggil ulang pelapor dan saksi, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di benak pelapor dan keluarga, ada apa dengan penyidik Polres Way kanan,” ujar Tarsan, orang tua dari Z
Lebih jauh Tarsan bercerita bahwa , pada bulan Janurai 2023 yang lalu, saat bersekolah di salah satu SMA tertua di Way Kanan, anaknya Z kerap dibuly dan diejek dengan kata kata tidak pantas oleh tersangka FZ, dengan mengatakan “ Kamu kaya Lonte dan Kamu kayak K ( Kemaluan laki laki red ), yang diucapkan di depan Muka anak saya Z, dan setelah selesai upacara bendera saat anak saya duduk diteras kelas, bersama rekannya ( Saksi red ), terlapor HZ menendang korban ( Pelapor red ) dibagian pinggang belakang sehingga membuat pelapor menangis, dan pelapor kembali mengejeknya dengan mengatakan “itu aja kok nangis,
“ atas kejadian tersebut korban yang mengalami luka lebam di pinggangnya mengalami trauma dan langsung melaporkannya ke Polres Way kanan dengan nomor laporan TBL /B-I/11/I/2023/SPKT POLRES WAY KANAN POLDA LAMPUNG, dan alhamdulillah walau anak saya sudah bolak balik di panggil ke Polres dan saksi saksi juga sudah dipanggil pelaku penganiayaan terhadap anak saya masih bebas sekolah disekolah yang sama dengan anak saya, tidak sedikit pun tersentuh hukum, apa bedanya dia dengan kami, dan hal itu tentu membuat anak saya semakin shock sementara pelaku semakin merasa gagah karena laporan kami sama sekali tidak digubris Polisi,” tegas Tarzan.
Terpisah, MDJ Hafidz A, SH, kerabat korban lainnya meminta pertanggung jawaban dari penyidik sebelumnya mengapa sampai laporan tersebut tidak berjalan dan malah tahu tahu sudah dipindah ke Penyidik lain bahkan ke bagian Resum.
“Kok begitu ya, jika terbukti ada kesalahan yang datangnya dari penyidik, atau pihak kepolisian maka ini bisa kami bawa ke Komisi Kepolisian, biar Bapak Bapak penyidik itu mengerti kalau mereka tdak boleh membeda bedakan masyarakat, karena hak warga negara sama dimata hukum dan pemerintahan, kami juga paham bapak bapak itu sibuk , tetapi kami ( Pelapor red ), kan WNI juga ,“ tegas MDJ Hafidz A, SH
Ketika hal ini dikonfrimasi ke Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan, diketahui saat ini penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bagian Resum Satreskrim Polres Way Kanan,
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara, melalui Kanit Resu m IPDA Made membenarkan hal itu dan berjanji akan segera menindak lanjutinya sesegera mungkin,
“Saya belum tahu kasus ini sampai dimana , karena kan tadinya memang di Unit PPA, saya segera akan koordinasi dengan Penyidiknya , apalagi kalau memang pelapor dan saksi saksi sudah diperiksa, tapi saya akan tanya penyidiknya dulu,”ujar IPDA Made. RWK I