Blambangan Umpu (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Way kanan
Dalam rangka akselerasi perekaman e-ktp bagi masyarakat Way Kanan yang sudah memiliki hak pilih, disdukcapil menghimbau warga untuk perekaman KTP Elektronik (KTP-El red) di Kabupaten Way kanan untuk menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. (04/11).
Drs. Paryanto Menyampaikan, diperuntukan bagi penduduk usia wajib KTP, yakni warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Dalam rangka menyukseskan Pilkada 2020 masyarakat bisa langsung mendapat pelayanan konsultasi permasalahan administrasi kependudukan.
“Selain menyukseskan Pilkada 2020, yang mana persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan dokumen KTP-El, pihak kami juga sangat mendukung akan Sadar Administrasi Kependudukan baik secara online maupun berkunjung langsung ke kantor Pemda Way Kanan, “Ucapnya.
Lanjutnya, dilakukan melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat. Salah satunya KTP-El, juga dokumen lain, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan sebagainya.
“Dalam pelaksanaan dapat melalui online ataupun tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun dulu, dan jaga jarak, Petugas kita pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri (APD),” jelasnya.
Drs. Paryanto menambahkan, selama ini pihaknya telah menargetkan dapat melakukan perekaman KTP-El sebanyak mungkin diperuntukan bagi penduduk usia wajib KTP untuk mengurusnya. Tidak menutup kemungkinan, mengingat masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman.
“Kita dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk mensukseskan Pilkada 2020. Apalagi, di momen Pilkada ini KTP-El penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” paparnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU red) Kabupaten Way Kanan I Gede klipz darmaja, S.Ag.,M.Pd.H Menegaskan, pihaknya mendukung segala bentuk program dari Disdukcapil kepada masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2020 ini. Utamanya memang menyasar warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk atau belum melakukan perekaman KTP-El.
“KTP-El ini sangat penting, karena merupakan bukti sudah memiliki hak pilih dan Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap pihak kami, kalau ada yang belum terdaftar segera melapor, “tegasnya.RWK/Awal