Sudah dicium.. masih kurang

Gunung Labuhan RWK-  Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan, mengamankan AMC (26) warga Dusun Margo Mulyo Gunung Labuhan, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (12), sepulangnya dari menonton Kuda Kepang pada 21 Februari 2022 yang lalu.,

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP. Andre Try Putra,SIK, MH, menuturkan kejadian dimana pada hari Senin Tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 02.30 wib,  korban kemalaman dan ingin pulang sehabis menonton kuda kepang lalu, korban bermalam di rumah saksi Sdri.SS, lalu sekira pukul 02, 30 Wib dini hari korban terbangun lalu ke sumur belakang untuk mencuci wajah nya.

Baca Juga  BST Cair, Kantor Kecamatan Negeri Besar Diserbu Warga

“Setelah selesai korban ditarik terlapor untuk tidur dan saat itu juga korban dicium terlapor di bagian leher kanan sebanyak 2 (Dua) kali dan bagian kiri sebanyak 1 (Satu) kali, Lalu tangan terlapor memeras payudara korban setelah itu jari tangan terlapor dimasukkan kedalam kemaluan korban juga, setelah korban kembali kerumahnya, lalu korban menceritikan apa yang dilakukan oleh pelaku kepada orang tuanya, yang langsung melaporkan kejadian tersebut  ke Polres Way Kanan, akan tetapi ternyata pelaku ( AMC red ) sudah tidak ada dirumah, “ ujar AKP Andre Try Putra.

Baca Juga  Lapor Pak, Aula Kecamatan Gunung Labuhan Sangat Memprihatinkan”

Lebih lanjut Kasat Andre menyampaikan pada hari Senin sekira Pukul 17.00 Wib, tanggal 28 Februari 2022 Unit PPA  mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kakaknya Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan, dan tanpa membuang kesempatan Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Labuhan menuju ke lokasi, dan ahirnya sekira Pukul 17.30 Wib Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Labuhan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa  perlawanan dan la gsung diamankan di Mapolres Way Kanan. RWK I