Bensin Premium Dihapus, Begini Tanggapan Managemen SPBU 24-345-18

sosial Budaya77 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu-RK, – Sebagai mana yang disampaikan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif mengenai penggantian BBM jenis Premium dengan Pertalite Harga Khusus dalam program lagit biru. Telah tersosoalisasikan di Kabupaten Way Kanan.

Hal ini dibenarkan oleh Managemen SPBU 24-345-18 Tiuh Balak Baradatu, Tommy Hiqmah S.T mengatakan, penggantian Premium ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi.

Spanduk Himbauan pergantian Bensin Premium Menjadi Pertalite Harga Khusus

“Iya mulai dari tanggal 12 September Kemarin BBM jenis Bensin Premium telah dihapus dan diganti dengan Pertalite Harga Khusus”ungkapnya.Rabu(15/09).

Baca Juga  Peduli Warga Sakit, Karang Taruna Kampung Pisang Baru Galang Dana

Lebih lanjut ia memaparkan, BBM jenis PLK ini memikili beberapa kelebihan, yang salah satunya ialah harga nya lebih murah Rp. 1.000,00; dibanding BBM jenis Bensin premium.

“BBM jenis Premium hanya diperuntukan kendaraan motor roda dua, kendaraan roda 3, angkutan kota plat kuning, dan taksi plat kuning dimana harga BBM jenis Bensin sebelumnya, Rp.7.850 nah,, kalau untuk BBM PLK ini Cuma Rp. 6.850; /liternya”tambahnya.

Baca Juga  Mulya Agung Bagikan BLT DD Tahap Pertama 2021

Salah satu program mengganti Premium dengan Pertalite adalah antara untuk mengurangi masalah polusi. Premium itu telah berlaku di Kabupaten Way Kanan.

Pihaknya berharap program Langit Biru Proyek ini diharapkan menghasilkan BBM dengan kualitas yang baik.

“Nah, SPBU Tiuh Balak sendiri, sudah berhasil dikirim BBM jenis PLK ini, maka kami himbau kepada seluruh pelanggan SPBU 24-345-18 mulai tanggal 12 September tidak ada lagi BBM Jenis Bensin premium”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah)