Sosialisasi Dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan

sosial Budaya138 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan, RWK– Bertambahnya pasien positif Covid-19, semakin menambah suasana keprihatinan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu penerapan protokol kesehatan (prokes) harus lebih ketat dilakukan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun instansi.

Untuk itu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Gunung Labuhan lakukan upaya sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Adapun dasar kita dalam melakukan peningkatan disiplin terhadap penerapan protokal Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, dalam rangka menindaklanjuti intruksi Menteri Agama RI, No : 01 Tahun 2021 yang menegaskan terhadap efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada Kemenag, dan melaksanakan intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,”Jelas Drs.H Darlin selaku Kepala KUA Kecamatan Gunung Labuhan saat dikonfirmasi Radar Way Kanan, Sabtu (6/02).

Secara gamblang Kepala Kantor Urusan Agama itu menjelaskan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. Hal ini wajib diterapkan oleh setiap pegawai KUA.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Gunung Labuhan Giatkan Kerja Bakti

“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjadi teladan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19, maka dari itu 5M harus dilakukan secara berkesinambungan, dalam pelayananpun harus dilaksanakan dengan ketat terlebih dalam pelaksanaan nikah,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Khaeirul Huda Abm, M.Pd selaku Koordinator PAI Non PNS Kecamatan Gunung Labuhan menanggapi terkait upaya pencegahan dan penanganan covid 19 yang telah dilaksanakan. Dirinya juga mengajak jajarannya untuk mengambil langkah strategis dalam mengkampanyekan penerapan 5M sesuai perintah Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  TOLONG PERBAIKI JALAN KAMI

“Alhamdulillah sesuai instruksi yang disampaikan oleh Pokjaluh Way Kanan kepada kami, untuk memanfaatkan media sosial dalam upaya kampanye penerapan 5M, sejauh ini sudah kami masifkan,” Tegas Khaeirul Huda, Sabtu (6/02).

Dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan ini, Lanjut Aak Deden sapaan akrabnya, iapun berharap supaya Masyarakat dapat terdoktrin sehingga terdorong melakukan penerapan 5M di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  Kampung Gunung Sari Sigap Tanggap Covid

“Semoga usaha kami melakukan kampanye penerapan 5M ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Way Kanan,” Tutupnya.
RWK/OAF.