[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM, BLAMBANGAN UMPU– Sepanjang menjabat selaku Perangkat Kampung di Bumi Ramik ragom ini, bisa dikatakan tidak pernah penghasilan tetap (Siltap) dibayarkan tepat waktu. Seperti halnya saat ini, Siltap perangkat Kampung sudah memasuki triwulan 3 Tahun 2022 namun tak ada titik terang, justru triwulan dua belum dibayarkan. Padahal secara administratif sudah tuntas di Kampung.
Keluhan tersebut tersirat dari pernyataan salah seorang perangkat kampung wilayah kecamatan Gunung Labuhan yang tidak ingin disebutkan namanya. Dia sangat mengharapkan Siltap itu segera disalurkan.
“Entahlah hal ini sudah menjadi kebiasaan sepertinya. Sepanjang pengalaman kami menjabat selaku perangkat kampung tidak pernah yang namanya penghasilan tetap tersebut tidak ngaret, pasti selalu mengalami problem dan ngadat,”ungkap narasumber tadi.
Diharapkan hal tersebut cepat di entaskan, sebab sejauh ini bisa di klaim menjadi problematika yang akut dan perlu perhatian.
“Kami sangat berharap pihak berkompeten (Pemda waykanan) memperhatikan hal ini. Setidaknya jangan berlarut-larut. Masa iya, sudah memasuki triwulan ke 3, namun triwulan ke 2 saja belum kelar,”keluhnya.
Dikonfirmasi. Bidang Keungan Aset dan Pembangunan Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Rawan Utara S.T mendampingi Kadis PMK Ixuan Ahmadi.S.Sos mengatakan, proses penyaluran Siltap dapat dilakukan hanya untuk kampung yang telah selesai menyampaikan berkas pengajuan.
“Terkait siltap memang posisi yang sudah dibayarkan sampai Bulan April, dan prosesnya sudah dibayarkan oleh BPKAD. Namun pembayaran yang sudah dilakukan untuk kampung yang sudah menyampaikan berkas pengajuan. Untuk saat ini BPKAD masih menunggu berkas pengajuan masuk dari kampung untuk nanti dikolektifkan penyalurannya,”jelas Rawan.
Sementara, BPKAD Way Kanan melalui Namzi selaku sekretaris. Ditanya prihal progres Siltap Perangkat Kampung yang tersendat tersebut belum memberikan keterangan, meskipun terlihat pada Room WhatsApp miliknya dalam keadaan Online. RWK*Oksi.