[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Gunung labuhan (RWK)- Menindaklanjuti surat tugas Nomor:090/01/V.05-WK/2021 berdasarkan perintah Bupati way kanan tanggal 4 Januari 2021 tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di kabupaten way kanan.
perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021. Hari ini Rabu (06/01) pihak sekolah telah mengundang dan mengadakan pertemuan dengan para orang tua/wali siswa SD Negeri 01 kayu batu untuk membahas Prosedur Tetap (PROTAP) Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal penting tentang surat edaran Bupati way kanan yang intinya merekomendasikan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Pihak sekolah memberikan kesempatan kepada para orang tua/wali siswa untuk berdiskusi bersama apabila ada pertanyaan dan penjelasan yang kurang dipahami. Para orang tua/wali siswa pun telah diberikan surat pernyataan bermaterai yang berisikan pernyataan SETUJU/TIDAK SETUJU dengan pembelajaran pelaksanaan tatap muka di sekolah di masa pandemi covid 19 dan orang tua/wali murid setuju kalau pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.RWK/HABIBI A.P