[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu (RWK)-Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) resmi dilanjutkan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, bantuan tersebut diberikan selama tahun 2021. Kabar ini disampaikan kepada publik setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan mendapat instruksi dari pemerintah pusat.
Aturan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa. Dinas PMK Kabupaten Way Kanan menyebutkan bahwa nilai BLT-DD tahun ini lebih kecil dari tahun 2020, dengan hitungan angka bantuan sebesar Rp300 ribu per bulannya.
“Insyaallah, Rp300 ribu untuk 12 bulan penuh,” ujar Kepala Bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung, Dinas PMK Kabupaten Way Kanan Rawan Utara saat dihubungi Radar Way Kanan Rabu (6/1/2021).
Terkait penyalurannya dilaksanakan per bulan, sesuai ketentuan Peraturan Mentri Keuangan (PMK). Kita tinggal menunggu kesiapan Pemda terkait Perbup besaran Dana Desa dan Kampung terkait penyusunan APBKampungnya, karena keduanya menjadi syarat penyaluran DD dari pusat.
Sedangkan, untuk Perbup nya sedang kami susun, karena PMK nya baru terbit di awal tahun ini dan mudah-mudahan bisa segera jadi.”pungkasnya
RWK/Alba