oleh

Polsek Gunung Labuhan amankan predator anak

-Umum-190 Dilihat

Sementara terungkapnya kasus tersebut ketika pada hari Selasa, 25-04-2023 sekitar pukul 15:30 WIB, pelapor tersebut diatas mendapat berita bahwa korban (keponakan pelapor) telah disetubuhi oleh pelaku IG dan peristiwa tersebut sudah 3 (tiga) kali dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Atas cerita itu, AH paman korban langsung menanyakan hal itu kepada Bunga  dan korban menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh IG pertama di salah satu SMP Gunung Labuhan, kedua kali di Bendungan Kampung Kalipapan dan yang ketiga kali di salah satu taman di Baradatu,” terang Kapolsek Gunung Labuhan.

Teidak terima atas kejadian tersebut, paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan.

Atas laporan itu., Polsek Gunung Labuhan melakukan penangkapan terhadap IG  pada hari Rabu, 26-04-2023 pukul 15:00 WIB, ketika itu tersangka sedang berada di Kampung Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Baca Juga