Polsek Gunung Labuhan amankan predator anak

Umum15 Dilihat

Way Kanan RWK .- IG (18) warga Gunung Labuhan Way Kanan dibekuk TEKAB 308 Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap  Bunga (16),

IG dibekuk dikediamannya, pada Rabu (26/04/2023) lalu berdasarkan laporan AH (45) warga Desa Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga  Muslimat NU Kecamatan Negeri Agung Resmi Dilantik

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mengatakan pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali menyetubuhi korban. Akhirnya AH yang tak terima, melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Gunung Labuhan  pada tanggal 25 April  2023.