
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Pakuan Ratu (RWK),– Polsek Pakuan Ratu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Warga yang Tidak Memakai Masker dan Membagikan Masker di Lokasi (Pasar sp 1 Karya 3) Kampung Serupa Indah’ Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Way Kanan. Saptu (1/5)
Kegiatan tersebut dipimpin lansung Oleh Polsek Pakuan ratu IPTU M Amrizal Beserta Rekan Personilnya Demi mencegah penularan Covid dan Keamanan masyarakat Pengunjung Pasar tersebut.
Kapolsek Pakuan ratu IPTU M Amrizal menyampaikan Ops Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Virus Covid-19.
Setiap pelanggar prokes (protokol kesehatan) yang kedapatan tidak memakai masker dipastikan mendapat sanksi. Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran dan Push Up, pengucapan janji serta penghormatan.
Petugas juga memberikan masker dan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tak sampai disitu saja, guna mengantisipasi melonjaknya kenaikan harga sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ops melaksanakan pemantauan dan monitoring langsung kepada para pedagang di Pasar Karya 3 Kampung Serupa Indah’
“Dari hasil wawancara yang dilakukan, untuk harga barang sembako dan bahan pokok lainnya tidak mengalami kenaikan masih relatif normal, juga tidak di ketemukan barang yang kadaluarsa,” IPTU M Amrizal. (RWK/ M Azhari)