oleh

Petani Singkong menjerit tapi ” Bingung,” mau ngadu ke mana

-Umum-192 Dilihat

Pakuon Ratu, – Petani Singkong di Kabupaten Way kanan kembali menjerit, akan tetapi kebingungan karena tidak tahun hendak mengadu ke mana, karena pemerintah dalam hal ini kemudian Lampung telah menetapkan harga singkong sebesar Rp 1350 per kg, dan itu sudah dilakukan beberapa pabrik atau lapak singkong yang ada namun lapang atau pabrik tersebut menerapkan Rafaksi 30 sampai 45%, dengan kata lain harga yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut masih tidak mampu menolong para petani singkong.

Nasir salah seorang petani singkong di wilayah Pakuan Ratu Kabupaten Waykanan kini tengah dirundung kekhawatiran. Pasalnya, harga singkong di tingkat petani terus mengalami fluktuasi harga dan potongan (Refaksi)yang terlalu tinggi jauh dari ketentuan Gubernur Lampung

Menurut penejelasan Nasir, harga singkong saat ini di PT. Agung Mulia Bunga Tapioka yang berada di kampung Tanjung serupa hanya membeli singkong diharga Rp 900 Plus 100 dengan Refaksi 25% Sampai 40%, Sementara dipabrik A555 yang berada dikampung Negara Tama harga singkong Rp 1150 plus 50 dengan Refaksi 30%Sampai 50% ,di Pabrik singkong CV Gajah Mada Internusa harga singkong Rp.1350 dengan Refaksi 30% sampai 44%.Menurut Nasir Harga ini jauh di bawah harga ideal yang diharapkan petani untuk menutupi biaya produksi dan mendapatkan keuntungan yang layak.

“Harga singkong sekarang sangat murah, tidak sebanding dengan biaya perawatan dan pupuk yang sudah kami keluarkan. Kami sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluh Nasir, salah seorang petani singkong diwilayah kecamatan Pakuan Ratu

Lebih lanjut dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka meminta agar pemerintah dapat menstabilkan harga singkong dan menindak tegas pabrik yang melakukan praktik potongan timbangan yang merugikan petani.

“Kami berharap pemerintah dapat membantu kami untuk mendapatkan harga singkong yang layak dan mengawasi praktik potongan timbangan yang tidak adil. Kami juga berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan modal atau pelatihan kepada petani agar kami dapat meningkatkan kualitas singkong yang kami hasilkan,” harapnya.

Pernyataan petani singkong Kecamatan Pakuon Ratu tersebut dibenarkan oleh Edi Saputra S.Kom MM, Camat Negara Batin yang penasaran langsung mendatangi salah satu pabrik singkong di pakuan Ratu, di mana hasil pembicaraannya dengan pimpinan pabrik singkong tersebut diketahui bahwa pabrik melakukan pemotongan hingga 45% tersebut dikarenakan harus memenuhi surat edaran gubernur untuk membeli singkong dengan harga Ro. 1350/ kg.

“Hampir semua petani singkong di Negara Batin menjual singkongnya ke perusahaan gajah Mada Internusa ( GMI Red), dan memang dibeli dengan harga Rp 1.350 per kg namun potongannya hingga mencapai 45%, Jadi kalau demikian berapa lagi hasil petani jangankan untung untuk nanam lagi pada musim tanam yang akan datang wallahualam, sementara hanya bertani singkong lah yang biayanya Tidak terlalu besar dan untuk bertanam sawit ataupun karet banyak masyarakat yang belum mampu untuk membeli bibit saja satu bibit sawit bisa mencapai Rp 60.000,” ujar Edi Saputra yang juga tidak bisa berbuat apa-apa terkait kebijakan tersebut.

Sementara itu Ko Pimping Manager CV. Gajah Mada Internusa (GMI) dihubungi via whatsapp menjelaskan terkait Tingginya Refaksi yang dikeluhkan oleh para petani.”untuk dipabrik kita potongan saat ini berkisar 30 sampai 44 % dengan harga Rp. 1350.”Terangnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa potongan tersebut berdasarkan hasil tester
umur singkong,Jenis singkong dan kebersihan singkong pada saat dibawa kepabrik. kami Juga sekarang Mengalami delama dengan rendahnya harga beli tapioka dipasaran.” Kami juga mau mengikuti kemauan para petani,disisi lain kami sekarang mengalami kesusahan untuk pelemparan Tapioka dengan harga sekarang.”Kita berharap ada kebijakan pemerintah terkait harga pasaran tapioka ini.Tutup Ko Pimping. RWKI/JONI