
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Demi mengurangi dan membatasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Way Kanan, serta memastikan massa yang masuk atau hanya melewati Kabupaten Way Kanan bebas dari Covid -19, tim gugus tugas Covid – 19 Kabupaten Way Kanan sempat melakukan penyekatan perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan di Kecamatan Way Tuba, Jumat (21/5).
Penyekatan tersebut tentunya demi mengurangi penumpukan massa akibat arus balik setelah hari raya Idul Fitri yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa penyekatan saat itu dilakukan sembari memeriksa setiap kendaraan yang ingin menuju atau melewati Kabupaten Way Kanan.
“Apabila tidak dilengkapi keterangan Rapid Antigen, dilakulan Swab di pos saat itu juga. Apabila hasilnya positif, maka akan disuruh kembali untuk ketempat asal mereka pergi,” jelasnya.
Dia melanjutkan, dari 18 Maret tahun 2021, hingga tanggal 20 Mei 2021, terdapat 180 kasus suspek. Namun itu semua adalah kasus lama, dan tidak ada penambahan kasus baru.
“Selain itu, juga ada 143 kasus konfirmasi yang termasuk kasus lama tanpa ada kasus baru. Lalu, total pasien yang selesai di isolasi ada sebanyak 135 pasien dan kematian sebanyak 7 orang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Jangan sampai juga menyepelekan pandemi covid. – 19.
Hal itu tentunya demi tetap menjaga kesehatan antar masyarakat dan menghentikan penyebaran dari virus corona.
Namun sampai saat ini memang masih terdapat oknum – oknum masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih malas walau hanya untuk memakai masker. (RWK/AT)