
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu(RWK),– Pemerintah kampung Setia Negara menggandeng TNI/Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mengajak masyarakat untuk tidak melakukan mudik di hari raya Lebaran tahun ini,
sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021/1442 H pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.
“kampung harus di lindungi dari pemudik. Sebab, mudik di hari raya lebaran pasti akan melibatkan mobilisasi puluhan hingga ratusan juta orang” ungkap Legino SH, Selasa (27/04).
Dalam hal ini, pemerintah kampung Setia Negara pun meminta masyarakat untuk berhati-hati atas kedatangan para pemudik yang bisa menjadi carrier virus Covid-19. Sebab, dengan adanya mobilisasi puluhan hingga ratusan orang dapat menjadi bumerang bagi masyarakat yang ada di kampung Setia Negara.
Kalau kampung hancur akibat maraknya virus Corona bagaimana orang kota dan kaum urbamln mau makan? kampung harus tetap menjadi lumbung pangan jika pergerakan ekonomi dan produksi di kota melambat atau lumpuh seperti belakangan ini,” ujarnya.
Lebih jauh Pejabat kepala kampung Setia Negara Legino menjelaskan, jika akses ke Kampung dibuka, struktur sosial serta produksi bangsa bisa hancur dengan adanya virus Covid-19 yang masuk ke kampung.
“kepala kampung Setia Negara, perangkat kampung, relawan covid-19 dan seluruh warga kampung sudah siap dan mengantisipasi serius soal wabah Covid 19, tapi beban nya jangan di tambah dengan arus mudik. Kampung harus kita lindungi dari para pemudik, ” jelasnya Legino.
Pihaknya juga berharap meski adanya larangan mudik jangan sampai masyarakat Kampung Setia Negara lengah, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (RWK-K/Andriansyah)