oleh

P2TL Way Kanan diduga Langgar Aturan Opal

-Umum-989 Dilihat

Dalam aturan sebelum tim P2TL masuk diwilayah untuk melakukan operasi penertiban dan pemeriksaan Terhadap konsumen,mereka harus ada surat tugas,dan ijin terhadap aparatur di suatu wilayah yang akan di jadikan target operasi,didampingi oleh pihak PPNS/POLRI.

Sedangkan di lapangan menurut keterangan masyarakat,tim P2TL itu tidak di dampingi oleh PPNS/APH baik TNI ataupun Polri,Tentu ini menyalahi aturan.RWK-(SR)