oleh

Muskamsus Bali Sadhar Tengah Tentukan KPM Untuk Tahun 2023

-Way Kanan-36 Dilihat

Banjit Radar Waykanan.com,- Pemerintah Kampung Bali Sadhar Tengah menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) dengan agenda penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD Ektrim) Tahun 2023, Muskamsus yang digelar di Balai Kampung tersebut dihadiri Nyoman Sudirga kepala kampung Bali Sadhar Tengah, Wayan Sudra S.Sos Sekcam Banjit, PD, PLD, Pendamping PKH, BPK, Babinkamtibmas dan seluruh aparatur pemerintah kampung.

Muskamsus dilaksanakan sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022. Didalamnya terdapat regulasi dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. Nyoman Sudirga kepala kampung Bali Sadhar Tengah dalam sambutannya memaparkan “Di tahun 2023 ini anggaran dana desa wajib dianggarkan untuk BLT-DD minimal 25% dan bila tidak dianggarkan sesuai aturan, nanti pada termin kedua akan di potong 50% anggarannya dan kampung tidak mau melanggar aturan yang sudah di tetapkan dan dari hasil musyawarah tingkat Dusun dan selanjutnya ditetapkan bersama BPK Kampung, untuk kampung Bali Sadhar Tengah kita anggarkan untuk KPM BLT-DD Ekstrim sebesar 25% atau 40 KPM yang akan mendapat bantuan selama 12 bulan melalui anggaran Dana Desa (DD). Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya sebesar Rp. 300.000,00 dari Bulan Januari hingga Desember.” Ujarnya.

” Nyoman Sudirga kepala kampung mengatakan “Kekuatan ekonomi sejatinya di kampung jika ekonomi warga tak bergerak maka kampung juga mengalami perlambatan, maka BLT- DD diharapkan menjadi solusi dan itu butuh dukungan dari semua pihak,” jelasnya.

“Masih kata Nyoman Sudirga kepala kampung Bali Sadhar Tengah anggaran keuangan untuk BLT-DD itu merupakan bentuk kepatuhan kampung pada ketentuan yang diatur oleh pemerintah melalui regulasi yang ada tentang Pengelolaan Dana Desa. Penyaluran BLT- DD diperpanjang hingga Desember 2023. Sebagai organ penting di kampung, Pemkam harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Virus Covid-19 dapat terbantu ekonominya, dan mengharapkan Pemerintah kampung terus tetap menjaga Persatuan dan kesatuan dalam kekompakan sebab kita adalah motor penggerak pembangunan kampung,”pungkasnya. RWK/HABIBI A.P