Blambangan Umpu (RWK) – Dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, Pjs Bupati Way Kanan ir. Mulyadi irsan M.T Keluarkan Surat Edaran (SE red) NO : 360/ 981 /V.05-WK/2020 Tentang antisipasi penyebaran corona virus disease (covid-19). Minggu ( 25/10).
Pjs Bupati Way Kanan ir. Mulyadi irsan M.T Melalui surat edarannya, Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenaga Kerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/587 SJ tangal 21 Oktober 2020.
ir. Mulyadi irsan M.T Menghimbau, “
- Menghimbau masyarakat selama libur dan cuti bersama agar tidak melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi seperti banjir dan longsor;
- Dalam melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di himbau agar dilaksanakan dilingkungan masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari bersalaman dan berpelukan, tetap menjaga jarak minimal 1,5 M dan tidak berkerumun);
- Jika melakukan perjalanan keluar daerah dan kembali ke daerah agar melakukan test PCR atau Rapid Test secara mandiri serta melaksanakan Protokol Kesehatan Moda Transportasi, bagi yang dinyatakan positif COVID-19 agar segera melakukan karantina mandiri atau ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan;
- Kecamatan dan Kampung agar memperkuat sistem pengawasan dengan mengefektifkan Gugus Tugas Kecamatan dan Kampung terutama mengawasi keluar masuknya warga serta memastikan warga tersebut tidak terpapar COVID-19 dengan menunjukkan surat hasil Test PCR atau Rapid Test negative/non reaktif;
- Mengidentifikasi tempat-tempat wisata yang menjadi sasaran liburan dan mengatur kegiatan seni budaya agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi jumlah wisatawan maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia dan tidak menggunakan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif. ” Tulis Pjs Bupati Way Kanan ir. Mulyadi irsan M.T dalam Surat Edarannya.
Terpisah sekertaris daerah (Setda red) Way Kanan, H. Saipul S.sos Menambahkan mengajak masyarakat Way Kanan supaya mengantisipasi virus corona dengan meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak panik namun untuk waspada tidak masalah, agar senantiasa waspada meningkatkan proteksi keluarga dan teman serta lingkungan agar terjaga dari serangan Corona,” pesannya.RWK/Awal