Merintis Karir Hakim di Lampung, Suhartoyo Terpilih Ketua MK Gantikan Anwar Usman

RADARWAYKANAN.COM – Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H. terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Dirangkum dari berbagai sumber, Suhartoyo memulai karir di Lampung sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 1986.

Selama 15 tahun, Suhartoyo bertugas di Lampung dan Bengkulu sebagai hakim PN Curup (1989-1995) dan PN Metro 1995-1999). Kemudian menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999-2001).

Baca Juga  Warga Kalipapan Rejo Goro Perbaiki Jembatan

Pria kelahiran 15 Oktober 1959 ini pindah tugas menjadi hakim PN Tangerang (2001-2004).

Lalu menjadi ketua PN Praya (2004-2006). Kemudian menjadi hakim PN Bekasi (2006-2009) serta wakil ketua (2009-2010) dan ketua (2010) PN Pontianak.