[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Radarwaykanan.com, – Halimah seorang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pulau Tabuan asal Pekon Sukamaju Kecamatan Cukuh Balak, terkesan mendapat perlakuan tak mengenakkan.
Peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan dari PWI Provinsi Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021 lalu itu diberhentikan sepihak oleh pengelola Yayasan Paud Mawar tempatnya mengajar.
Bahkan, Halimah yang juga mendapat penghargaan dari Bupati Tanggamus sebagai pejuang Bunda Paud itu dihapus datanya dari Dapodik yang dikabarkan atas perintah Kepala Sekolah PAUD Mawar Agus Sahmi.seperti dikutip dari radarlampung.co.id
“Iya bang, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus. Itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami. Saya dapat kabar dari operator M. Isrofianto. Saya tidak diberita tahu, tanpa kabar. Saya sudah bertanya kepada Pengelola Yayasan tapi tidak ada respon,” ungkap Halimah, sebagaimana rilis yang diterima Radarlampung.co.id, Selasa (22/3)……….Baca Halaman 2