oleh

Lapor Pak Bupati, Sudah 5 Bulan Jabatan Sekcam Kosong

-Pemerintahan-48 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar RWK, – Berbagai kalangan mengharapkan Pemkab Waykanan dapat segera menetapkan pejabat sekcam definitif, pada kecamatan Negeri Besar ,kabupaten Waykanan,mengingat jabatan sekcam tersebut sudah Lima Bulan mengalami kekosongan terhitung sejak tanggal 25 November 2021.
Selasa.17/5

Mengingat pentingnya jabatan sekcam tersebut Perlunya segera dilakukan pelantikan pejabat definitif, karena mengingat jabatan tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan pada masyarakat

Jadi diharapkan kosongnya pejabat definitif pada jabatan tersebut, jangan terlalu lama, karena tidak menutup kemungkinan jika terlalu lama kosong, akan berpengaruh optimalnya Pelayanan pada masyarakat,” ungkap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya .

Jika jabatan Sekcam, dibayarkan terlalu lama kosong, maka dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat. “Dimana Camat bukan mustahil kerjanya akan pincang, kalau gak ada Sekcam,”

Dihubungi melalui pesan whatsapp oleh media Radar Waykanan Sekda Saipul, S.Sos.,M.IP ,memberikan
keterangan Singkat Bahwa Jabatan Sekcam dikecamatan Negeri Besar tersebut Sudah Ada PLTnya

“untuk Sementara Jabatan Sekcam Dinegeri besar lagi di PLT oleh Junardi, S.Pd.”Tutur Sekda Saipul melalui pesan whatsapp

Ditanya terkait kapan pengangkatan Sekcam definitif Saipul S.Sos.,M. IP,memberikan pejelasan bahwa hal tersebut menunggu Arahan pak Bupati dan bukan kewenagan Sekda.

Menanggapi Kekosongan jabatan sekcam yang telah berlangsung selama Lima Bulan tersebut
Yuliyus Arifien Jaya SE.,MM Anggota DPRD kabupaten Waykanan dari komisi II, Fraksi PKB
Menjelaskan Bahwa tidak sepatutnya kekosongan itu terjadi mengingat jabatan tersebut sangatlah penting dan karena dapat menganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Negeri Besar.
“Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang mendasari lamanya mencari pengganti sekcam terdahulu? Apakah tidak ada PNS dilingkungan kecamatan yang tidak memenuhi kualifikasi, bila tidak ada dapat mengajukan kepada BKD Kabupaten untuk segera mengisi kekosongan tersebut.”Ujar yuliyus.RWK/JONI