Way Kanan.RADARWAYKANAN – KPU Way Kanan mengikuti Rapat Kordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Dapil se Propinsi Lampung di Hotel Emersia mulai hari.ini esok, ( 20-21 Desember 2022. ).
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan hadir didampingi Anggota KPU Noprisyah Harianto, Doan Endedi, Tri Sudarto, O Gede klipz Darnaja, Sekretatis Arifin dan Staf Teknis Hasta Setiawan.
Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa dalam penyusunan daerah pemilihan mempedomani 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Erwan Bustami menambahkan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu. Oleh karenanya penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik.
Sebelumnya KPU Way kanan juga telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum,
Sosualisasi juga dihadiri oleh Anggota KPU Propinsi Lampung Agus Riyanto, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, Lapas, Kejari, Polres, Kemenag, Ormas, OKP dan partai politik.
Sosialisasi itu menurut Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan sebagai tindaklanjut dikeluarkannya Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 dimana substansinya sangat penting dan krusial dalam tahapan Pemilu 2024.dimana KPU Way Kanan memproyeksikan 1.670 TPS yang didalamnya termasuk ploting 4 TPS khusus untuk di LAPAS dan Perusahaan PT. PSMI pada pelaksanaan Pemilu nendatang.red/RWK1



