
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan-Umpu-RWK– Koperasi Produsen Sentral Paguyuban Petani gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020. Giat berlangsung di Sekretariat Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Rabu (27/1/).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Way Kanan diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Susilawati didampingi Kasi Kelembagaan Okta Maria, Tia PPKL, Deven PPKL, Camat Kasui diwakili oleh H.Junaedi, dan Kepala Kampung Tanjung Bulan diwakili oleh Kasi Pemerintahan Mardianto, serta Anggota Koperasi Produsen Sentral Paguyuban Petani.
RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi mengacu pada Permenkop No 19 Tahun 2015 tentang Rapat Anggota Tahunan. Karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.
Ketua Koperasi Produsen Sentral Paguyuban Petani Abdul Janan HM menyampaikan dalam sambutannya mohon dukungan dari instansi terkait, baik itu dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Way Kanan agar Koperasi Produsen SPP dapat maju dan bekembang serta dapat berdaya saing.
Sementara, Susilawati Kabid Kelembagaan Koperasi menyampaikan bahwa harapan Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya SH MM mendukung sepenuhnya. ”Supaya kita dapat berperan aktif memajukan koperasi dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian perkebunan dan usaha-usaha lainnya melalui pengembangan produk unggulan serta mendorong Usaha Kecil, Menengah menuju ke Unggulan Kompetif dan Komperatif,” tandas Susi.RWK1